NGALOR-NGIDUL bareng bang fir

Entries categorized as ‘Teknologi Informasi’

Pemblokiran YouTube (IV)

April 9, 2008 · 1 Komentar

 

Selasa, 08/04/2008 09:20 WIB

Catatan Diskusi Menkominfo dengan Blogger Indonesia
Donny B.U. – detikinet



Jakarta – Tak banyak yang bisa diulas tuntas dalam diskusi informal antara Menkominfo M. Nuh dengan para blogger Indonesia. Bahkan beberapa isu strategis, nyaris terhempas begitu saja.
Sejak awal pembukaan diskusi yang berlangsung di kantor Depkominfo, Senin (7/4/2008), Nuh sudah menegaskan permintaan bantuannya, setidaknya berupa saran, tentang teknik memblokir film Fitna (saja), tanpa harus menutup keseluruhan isi situs semisal di YouTube.

(lagi…)

Kategori: Teknologi Informasi · rupe-rupe

“UU ITE Ancam Kebebasan Pers” dan “Transparansi Sepenuh Hati?” (II)

April 8, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Dan ini bagian keduanya. Tulisan dari kawan saya di Yayasan SET Mas Dibyo.

 

Transparansi Sepenuh Hati?

Senin, 7 April 2008 | 01:02 WIB

Agus Sudibyo

Indonesia telah mencatatkan diri sebagai negara kelima di Asia dan ke-76 di dunia yang secara resmi mengadopsi prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Ini terjadi setelah 3 April 2008, DPR mengesahkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik atau UU KIP.

(lagi…)

Kategori: All about Journalist · Teknologi Informasi · radio kite · rupe-rupe

“UU ITE Ancam Kebebasan Pers” dan “Transparansi Sepenuh Hati?”

April 8, 2008 · 1 Komentar

Senin, 07/04/08 ada artikel penting di harian Kompas pada halaman OPINI (hal. 6): “UU ITE Ancam Kebebasan Pers” tulisan Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara dan “Transparansi Sepenuh Hati?” oleh Deputi Direktur Yayasan SET Jakarta Agus Sudibyo.

Dua tulisan ini membahas dua hal penting bagi perkembangan kebebasan pers dan kebebasan mengakses informasi di Indonesia. Saya pribadi sependapat dengan mereka berdua (Pak Leo dan Mas Dibyo) tentang kritik mereka terhadap dua Undang Undang yang akan segera diberlakukan itu.

(lagi…)

Kategori: All about Journalist · Teknologi Informasi · rupe-rupe

Yuk Guna’in Handphone di Pesawat

April 8, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Sebentar lagi kita boleh menggunakan telepon selular di pesawat udara. Jadi gak usah repot2 nyalain handphone kita pas kita baru saja landing di suatu bandar udara atau malah curi2 nelpon di toilet pesawat… Hihihi…. Btw, ini dia kabar baik itu datang dari Komisi Eropa…

Selasa, 08/04/2008 15:42 WIB

Pemakaian Ponsel di Pesawat Jadi Tren
Fino Yurio Kristo – detikinet


Ilustrasi (ist)

Brussel – Pemakaian ponsel di pesawat barangkali akan segera jadi hal yang umum dan tak lagi mengejutkan. Belum lama ini, maskapai Emirates sudah melakukannya.

(lagi…)

Kategori: Teknologi Informasi · rupe-rupe

Pemblokiran YouTube (bagian III)

April 8, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Perdebatan tentang rencana pemblokiran situs yang memuat film Fitna makin hangat, bahkan sampai2 perkara ini akan dibawa ke pengadilan oleh mereka yang sependapat dengan saya, alias tidak setuju dengan aksi pemblokiran itu. Berikut satu lagi berita follow up dari detikinet:

Selasa, 08/04/2008 18:16 WIB

APJII: Pemerintah yang Tegas Dong…
Dewi Widya Ningrum – detikinet


M Nuh (inet)

Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengimbau agar pemerintah mempertegas ultimatumnya soal pemblokiran situs yang memuat film Fitna.

Pemerintah, tepatnya Depkominfo, diminta untuk menyebutkan secara spesifik daftar situs mana saja yang harus diblokir. Hal tersebut perlu dilakukan agar penyelenggara yang melakukan pemblokiran mempunyai dasar yang lebih kuat jika pelanggan komplain.

Demikian hasil kesepakatan dari rapat koordinasi APJII dengan NAP yang diselenggarakan hari ini, Selasa (8/4/2008) pukul 12.00 WIB di Sekretariat APJII, yang ditujukan kepada Menkominfo M. Nuh.

Lebih lanjut, APJII mengaku sudah banyak pelanggan (korporat dan perorangan) yang komplain dengan aksi pemblokiran situs-situs yang dilakukan saat ini. “Bahkan ada yang sudah sampai memakai kuasa hukum (lawyer) untuk memperkuat komplain mereka,” tandas APJII.

APJII khawatir pemblokiran yang dilakukannya dan para anggotanya menjadi tidak seragam dengan tidak disebutkannya secara spesifik situs mana saja yang harus diblokir. Dikhawatirkan pula akan timbul interpretasi yang beragam di pihak aparat penegak hukum.

Diusulkan pula, agar pemerintah membuat mekanisme yang lebih sistematis, terstruktur dan permanen untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang, dengan memanfaatkan lembaga ID-SIRTII yang sudah ada.

Anda pro atau kontra? Sampaikan di detikINET Forum.
( dwn / dwn )

Kategori: Teknologi Informasi · rupe-rupe