Perdebatan tentang rencana pemblokiran situs yang memuat film Fitna makin hangat, bahkan sampai2 perkara ini akan dibawa ke pengadilan oleh mereka yang sependapat dengan saya, alias tidak setuju dengan aksi pemblokiran itu. Berikut satu lagi berita follow up dari detikinet:
Selasa, 08/04/2008 18:16 WIB
APJII: Pemerintah yang Tegas Dong…
Dewi Widya Ningrum – detikinet

M Nuh (inet)
Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengimbau agar pemerintah mempertegas ultimatumnya soal pemblokiran situs yang memuat film Fitna.
Pemerintah, tepatnya Depkominfo, diminta untuk menyebutkan secara spesifik daftar situs mana saja yang harus diblokir. Hal tersebut perlu dilakukan agar penyelenggara yang melakukan pemblokiran mempunyai dasar yang lebih kuat jika pelanggan komplain.
Demikian hasil kesepakatan dari rapat koordinasi APJII dengan NAP yang diselenggarakan hari ini, Selasa (8/4/2008) pukul 12.00 WIB di Sekretariat APJII, yang ditujukan kepada Menkominfo M. Nuh.
Lebih lanjut, APJII mengaku sudah banyak pelanggan (korporat dan perorangan) yang komplain dengan aksi pemblokiran situs-situs yang dilakukan saat ini. “Bahkan ada yang sudah sampai memakai kuasa hukum (lawyer) untuk memperkuat komplain mereka,” tandas APJII.
APJII khawatir pemblokiran yang dilakukannya dan para anggotanya menjadi tidak seragam dengan tidak disebutkannya secara spesifik situs mana saja yang harus diblokir. Dikhawatirkan pula akan timbul interpretasi yang beragam di pihak aparat penegak hukum.
Diusulkan pula, agar pemerintah membuat mekanisme yang lebih sistematis, terstruktur dan permanen untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang, dengan memanfaatkan lembaga ID-SIRTII yang sudah ada.
Anda pro atau kontra? Sampaikan di detikINET Forum.
( dwn / dwn )
